Skip to main content

Makna islam

Makna islam
Makna islam dilihat dari dua tujuan
1.      Secara bahasa
2.      Secara isttilah
Secara bahasa,islam dapat dipahami dari beberapa hal berikut
Ø  Islam berarti “menundukkan wajah”
Ø  Islam berarti “berserah diri”
Ø  Islam berarti “suci bersih”
Ø  Islam berarti “selamat dan sejahtera”
Ø  Islam berarti “perdamaian”
Islam secara istilah berarti ketundukan kepada wahyu allah yang diturunkan kepada para nabi dan rosul, khususnya nabi muhammad saw., sebagai hukum allah, yang membimbing manusia kejalan lurus menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. ISLAM ITU KASIH SAYANG Makna dasar kata “islam" adalah “damai atau kasih sayang”
Oleh karena itu, seseorang beragama islam atau muslim semestinya penuh dengankedamaian atau kasih sayang. ISAL ITU LIMA PERKARA Rasulullah saw, diantaranya:
Ø  Bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut disembah kecuali allah dam muhammad adalah utusan allah
Ø  Mendirikan shalat
Ø  Membayar zakat
Ø  Menunaikan ibadah haji
Ø  Berpuaasa pada bulan ramadhan
               
Makna dua kalimat syahadat
Makna syahadat laa ilaha illallah adalah meyakini bahwa tidak ada yang berhak mendapatkan ibadah kecuali allah, konsisten dengan pengakuan itu dan mengamalkannya. La illaha menolak kebenaran untuk diibadahi padadiri selain allah,siapapun orangnya. Sedangkan illallah merupakan penetapan bahwayang berhak diibadahi hanyalah allah. Sehingga makna kalimat ini adalah la ma’buda haqqun illallah.

Makna muhammad rasulullah
Makna tersebut mengakui secara lahiir batin bahwa muhammad adalh hamba dan utusan-Nya yang di tujukan kepada segenap umat manusia dan harus disertai sikap tunduk melaksanakan syariat beliau yaitu dengan membenarkan sabdanya, melaksnakan perintahnnya, menjauhi laranganya, dan beribadah kepada Allah dengan tuntunannya.
Rukun dan syarat syahadat:
La ilaha illallah terdiri dari dua rukun : nafi/penolakan ,yaitu yang terkandung di dalam ilallah. Maka dengan lailaha dihapuslah segala bentuk kesyirikan dan mengharuskan mengingkari segala sembahan selain allah. Sedangkan dengan illallah amka ibadah hanya boleh di tunjukan kepada Allah dan harus tunduk melaksanakannya.
Sedangkan rukun syahadat anna muhammad rasullullah ada dua yaitu pernyataan bahwa beliau adalah hamba alllah dan sebagai rasulnya. Beliau adalah hamba, maka tidak boleah di ibadahi dan di perlakukan secara berlebihan. Dan beliau adalah rasul maka tidak boleh didustakan atau pun diremehkan.
Syarat-syarat lailaha illallah adalah
1.      Menegtahui maknanya, lawan dari bodoh
2.      Meyakininya lawan dari ragu-ragu
3.      Menerimanya lawan dari menolak
4.      Tunduk kepadanya lawan dari membangkang
5.      Ikhlas dalam beribadah lawan dari syirik
6.      Jujur dalam mengucapkannya lawan dari dusta
7.      Mencintai isinya dan tidak membecinya

Syarat-syarat anna muhammadan rasulullah:
1.      Mengakui risalahnya secara lahir dan batin
2.      Mengucapkan dan mengakuinya dengan lisan
3.      Mengikutinya yaitu dengan mengamalkan kebenaran yang beliau bawa dan meninggalkan kebathilan yang beliau larang
4.      Membenarkan beritanya baikyang terkait dengan perkara ghaib dimasa silam atau masa depan
5.      Mencintai beliau lebih dalam dari pada kecintaan terhadap diri sendiri, harta, anak, orang tua, dan seluruh umat manusia
6.      Menjunjung tinggi sabdanya diatas semua ucapan manusia dan mengamalkan sunah / tuntunannya.

Hukum-hukum yang berkaitan dengan solat
Solat berjamaah
Soalt berjamaah memiliki adab dan hukum-hukum yang terkait. Semua ini karena kedudukannya memiliki arti penting dalam islam. Sementara itu, banyak kaum muslimin yang belum mengetahui hal ini. Banyak dijumpai dalam solat berjamaah, mereka kurang memperhatikan adab dan hukum yang terkait. Hal ini menyebabkan mereka terjerumus kedalam kesalahan dan dosa, bahkan keibadahan.
Batasan minimal peserta solat berjamaah ialah 2 orang, seorang imam dan seorang makmum.jumlah ini telah disepakati oleh para ulama. Shalat jama’ah dianggap sah, walau makmumnya seorang anak kecil atau wanita. Shallat bersama orang lain lebih baik daripada shallat sendirian. Semakin banyak jumlah makmum, maka semakin besar pahalanya dan semakin disukai allah.
Kapan dikatakan mendapati shalat berjamaaah:
Para ulama terbagi dalam tiga pendapat yg berbeda
1.    Shallat jamaah didapatkan dengan takbirb sebelum imam salam. Dikatakan dalam sebuah hadist “  orang yang mendapatkan imam dalam keadaan sujud atau duduk tasyahud akhir sebagai orang yang mendapatkan shallat jumat lalu menyempurnakan yang terlewatkan sehingga orang yang bertakbir ihram sebelum imam salam dikatakan mendapat shallat jamaah
2.    Membedakan antara jumat dan jamaah. Ketika solat jumat melihat kepada rakaat, dan jamaah melihat kepada takbir. Salat jumat dapat dikatakan mendapat jamaah bila bertakbir sebelum imam mengucapkan salam.
3.    Dikatakan mendapatkan solat berjamaah bila mendapatkan salat 1 rakaat bersama imam.

Udzur yang memperbolehkan tidak menghadiri salat berjamaaah
Diperbolehkan tidak menghadiri salat berjamaah dengan sebab-sebab tertentu
1.    Dingin dan hujan
2.    Sakit yang  memberatkan penderitanya menghadiri jamaah
3.    Kondisi tidak aman yang dapat membahayakan diri, harta dan kehormatannya
4.    Saat makanan telah dihidangkan dan menahan hajat kecil atau besar
5.    Ketiduran

Keutamaan Sholat Fhardu

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah memberikan pemahaman agama, ilham, dan petunjuk kepada kita, serta melindungi kita dari keburukan hawa nafsu kita. Sesungguhnya shalat adalah tiang agama, dan shalat merupakan pilar terkuat dalam rukun Islam yang lima setelah syahadat. Dan posisi shalat dalam agama bagaikan posisi kepala pada tubuh seseorang. Seperti halnya seseorang takkan hidup tanpa kepala, maka seseorang tidak dianggap beragama tanpa melaksanakan shalat. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam hadits.

Allah berfirman :

“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”

Shalat yang dimaksud dalam firman di atas adalah shalat wajib yang lima jumlahnya, yaitu : zhuhur, ashar, maghrib, isya`, dan shubuh. Inilah shalat yang tidak seorang pun boleh meninggalkannya dalam keadaan apapun selama ia masih berakal, walau orang itu telah memasuki usia lanjut, menderita sakit, dan lain sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan shalat wustha ialah shalat ashar. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam hadits shahih yang juga disebutkan Allah secara khusus karena memiliki keutamaan tersendiri. Dan hal ini sudah cukup dikenal dan masyhur dalam Islam.
Dalam kitab Azzawajir susunan Ahmad bin Hajar Alhaitami berkata : Tersebut dalam hadits : Siapa yang menjaga shalat lima waktu  maka Allah akan memulyakannnya dengan lima macam :
·         Dihindarkan kesempitan hidup.
·         Dihindarkan siksa kubur.
·         Diberi kitab amalnya dengan tangan kanannya.
·         Berjalan diatas shirat bagaikan kilat.
·         Masuk surga tanpa hisab.
Dan siapa yang meremehkan (meninggalkan) shalat akan dihukum oleh Allah dengan lima belas siksa. Lima di dunia, dan tiga ketika mati, dan tiga di dalam kubur, dan tiga ketika keluar dari kubur.
Adapun yang di dunia ;
·         Dicabut berkat umurnya.
·         Dihapus tanda orang salih dari mukanya.
·         Tiap amal yang dikerjakan tidak diberi pahala oleh Allah.
·         Do'anya tidak dinaikkan kelangit.
·         Tidak dapat bagian dari do'a orang-orang sholihin
Adapun hukuman yang terkena padanya ketika mati
·         Matinya hina.
·         Mati kelaparan.
·         Mati haus, dan andaikan diberi air samudera dunia tidak akan puas, dan tetap haus
Adapun hukuman di dalam kubur :
·         Disempitkan kubur sehinuga hancur tulang-tulang rusuknya.
·         Dinyalakan api dalam kubur, maka ia bergelimpang dalam api, siang, malam.
·         Didatangkan padanya ular yang bernama syuja' yang buta matanya dari api (berapi) dan kukunya dari besi tiap kuku panjangnya perjalanan sehari, ia berkata pada si mayit ; " Aku syuja' al'aqra', sedang suaranya bagaikan petir yang menyambar, ia berkata : Allah telah menyuruhku memukul kamu karena meninggalkan shalat subuh hingga terbit matahari, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat dhuhur hingga asar, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat ashar hingga maghrib, dan memukulmu karena meninggalkan shalat maghrib hingga isya', dan memukulmu karena meninggalkan shalat isya' hingga shubuh, dan tiap ia memukul satu kali terbenamlah orang itu  kedalam tanah tujuh puluh hasta, maka ia selalu tersiksa dalam kubur hingga hari qiyamat.
Adapun hukuman yang menimpa padanya sesudah keluar dari kubur dihari qiyamat :
·         Diberatkan hisabnya.,
·         Allah murka padanya,
·         Masuk dalam neraka.
Di lain riwayat :  Maka ia akan menghadap qiyamat dan dimukanya ada tiga baris tulisan :
1. Hai orang yang mengabaikan hak Allah.
2. Hai orang yang mendapat murka.
3. Allah mengabaikan kamu sebagaimana kamu didunia mengabaikan hak Allah maka hari ini kamu putus dari rahmat All

Rukun Solat

Perkara yang mesti dilakukan dalam solat.
1.      BERDIRI BETUL, jika tidak mampu boleh dengan duduk jika tidak mampu juga boleh sembahyang dalam keadaan berbaring.
2.      NIAT, dilafazkan sewaktu mengangkat takbiratul ihram.
3.      TAKBIRATUL IHRAM, mengucapkan perkataan Allahu Akbar.
4.      MEMBACA SURAH AL-FATIHAH, bermula dengan bacaan Bismillah… hinggalah Waladhaallin.
5.      RUKUK DENGAN THUMAKNINAH, membongkok 90 darjah.
6.      IKTIDAL DENGAN THUMAKNKNAH, berdiri betul selapas rukuk.
7.      SUJUD DUA KALI DENGAN THUMAKNINAH, membongkok sehingga dahi berada diparas lantai.
8.      DUDUK ANTARA DUA SUJUD DENGAN THUMAKNINAH, duduk sebentar selepas sujud yang pertama.
9.      DUDUK BAGI TAHAIYAT AKHIR.
10.  MEMBACA TAHAIYAT AKHIR.
11.  MEMBACA SELAWAT, membaca selawat keatas junjungan Nabi Muhammad s.a.w.
12.  MEMBERI SALAM, memalingkan muka kearah kanan dan memberi salam dan diikuti pula sebelah kiri juga dengan salam.
13.  TERTIB, mengikut aturan, turutan atau urutan seperti yang dahulu didahulukan dan yang kemudian dikemudiankan. Perkara lain yang dilakukan dalam sembahyang dari rukun ini dinamakan sunat.

Syarat Mengerjakan Solat

Syarat mengerjakan solat mestilah memenuhi dan mematuhi segala rukun sembahyang itu dan jika salah satu syarat itu tidak dilaksanakan maka solat itu tidaklah sah:
1.      Orang Islam.
2.      Menghadap arah Kiblat
3.      Suci dari Haidh, Nifas dan Junub.
4.      Akil baligh
5.      Berakal.
6.      Melihat atau mendengar.
7.      Jaga (tidak tidur)
8.      Sudah masuk waktu solat.

Syarat Sah Solat
Syarat-syarat sah solat ialah:
1.      Sesudah masuk waktu solat.
2.      Menghadap ke arah Kiblat.
3.      Suci dari hadas kecil dan hadas besar (sudah berwuduk dan sudah mandi wajib jika ada sebabnya).
4.      Suci pakaian, tempat dan badan dari najis.
5.      Menutup Aurat, menutupi tubuh dengan pakaian sekurang-kurangnya dari pusat ke lutut (lelaki). Menutup semua badan kecuali dua tapak tangan dan muka (perempuan). Berpakaianlah dengan pakaian yang bersih sempurna dan indah kerana kita akan menyembah Allah.
Syarat dalam sembahyang terbahagi kepada dua iaitu syarat taklif atau dikenali sebagai syarat wajib dan syarat sah atau tunai.

Syarat Wajib Solat
Syarat wajib ialah sesuatu yang bergantung kepadanya ketentuan wajib atau tidaknya sembahyang ke atas seseorang.
Syarat-syarat wajib dalam sembahyang adalah seperti berikut:
1.      Beragama Islam.
2.      Baligh.
3.      Berakal.
4.      Suci daripada haidh dan nifas.
5.      Selamat salah satu anggota deria sama ada pendengaran atau penglihatan. Sembahyang tidak wajib ke atas orang yang dilahirkan buta dan pekak.
6.      Sampai seruan agama Islam. Sembahyang tidak wajib kepada mereka yang tinggal terpencil dan tidak pernah berjumpa dengan pendakwah Islam.

Hal yang Membatalkan Solat
1.      Berbicara dengan sengaja. Ex: mengobrol. Dalam suatu riwayat dikatakan tidak lebih dari 6 kata.
2.      Makan dan minum. Hal ini karena akan menghilangkan kemuliaan dalam solat.
3.      Banyak gerakan dan terus menerus di luar gerakan solat.
4.      Membelakangi atau tidak menghadap kiblat.
5.      Terbuka aurat secara sengaja
6.      Mengalami hadast besar atau kecil
7.      Tersentuh najis baik badan, pakaian, atau tempat solat
8.      Tertawa, sebatas senyum tidak apa-apa.
9.      Murtad,mati, gila atu hilang akal
10.  Berubah niat. Jiak seseorang sedang solat lalu terbesit untuk menghentikan solatnya, maka solatnya telah batal karena niatnya sudah rusak meskipun ia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan solat.
11.  Meninggalkan satu rukun  solat dengan sengaja. Jika lupa, maka harus melakukan sujud syahwi.
12.  Mendahului imam saat berjamaah.
13.  Terdapat air bagi orang yang melaksanakannya dengan tayamum.
14.  Mengucapkan salam dengan sengaja sebelum solat selesai, kecuali dalam bacaan solat seperti dalam bacaan tahiyat : wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.

Cara-Cara wudhu

1.      Membaca “BISMILLAAHIR-RAH-MAANIR-RAHIM” sambil mencuci kedua belah tangan sampai gelang tangan hingga bersih.
2.      Selesai membersihkan tangan terus berkumur 3x (tiga kali), sambil membersihkan gigi hingga bersih agar tidak ada bekas makanan yang ada digigi
3.      Selesai berkumur anda mencuci lubanghidung 3x (tiga kali)

4.      Jika anda telah selesai hidung sebanyak tiga kali, lalu anda diwajibkan untuk mencuci muka sebanyak 3x, mulai dari tempat tumbuhnya rambut atau dahi, sampai dengan dagu, dan juga telinga kanan dan telinga kiri. Sambil membaca niat wudhu seperti di bawah ini.
Description: 20141012095812.jpg 


5.      Jika sudah selesai membasuh muka (mencuci muka) lalu anda harus mencuci/membasuh kedua tangan anda hingga siku-siku anda sampai 3x (tiga kali)
6.      Setelah selesai mencuci muka kedua belah tangan, anda harus menyapu sebagian rambut kepala sebanyak 3x (tiga kali)
7.      dan jika selesai menyapu sebagian rambut kepala anda harus menyapu kedua belah telinga sebanyak 3x (tiga kali)
8.      Dan yang terakhir anda harus mencuci kedua belah kaki hingga 3x (tiga kali) dari lutut sampai mata kaki.


Pengertian Tentang Zakat

Mesti didasarkan atas apa-apa yang dijelaskan dalam kitab suci. Masalah zakat berkaitan dengan persoalan agama, yakni agama islam. Zakat dikenal dalam agama islam sebagai bentuk pengeluaran sebagian harta sebagian pembersihan. Pengertian zakat dijelaskan dalam Al-Quran, berikut dengan hal-al yang berhubungan dengan melaksanakan zakat.

Zakat merupakan rukun islam yang keempat. Rukun islam yang pertama ialah sahabat, yang kedua adalah shalat, yang ketiga ialah puasa, keempat ialah zakat, dan yang kelima naik haji (bagi yang mampu melaksanakannya)

Zakat merupakan kewajiban seorang muslim. Selama seseorang baragama islam dan dalam keadaan mampu (tidak kekurangan dan tidak miskin) maka wajib mengeluarkan zakat, minimal satu tahun sekali. Terlebih jika ia termasuk golongan mampu dan berlebihan, maka ia wajib mengeluarkan zakat secara berkala.

Pengertian zakat

            Pemahaman tentang zakat secara mudah ialah mengeluarkan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan untuk membersihkan harta yang dimiliki. Pengertian zakat memang mesti mengandung membersihkan harta. Sebab dalam zakat, sesungguhnya kita menyucikan harta yang kita miliki. Dalam harta kita terdapat hak orang lain, itu sebabnya pemberian zakat dimaksudkan agar harta kita bersih dan tidak mengambil hak orang lain.

Pengertian zakat menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) ialah jumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimannya (fakir miskin dan sebagiannya) menurut ketentuan yang ditetapkan oleh syarak; salah satu rukun Islam yang mengatur harta yang wajib dikeluarkan kepada mustahik.
                    
Pembagian Zakat
Sebenarnya secara umum zakat terbagi menjadi dua bagian besar yakni zakat harta atau yang amal dan zakat fitrah. Berikutpenjelasan mengenai kedua jenis zakat tersebut agar kita dapat melaksanakannya dengan baik.

1.      Zakat harta ialah zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan harta kita. Menurut zakat harta yang harus dikeluarkan meliputi segala bentuk yang dikategorikan sebagai harta, seperti hasil pertanian, binatang ternak, perniagaan, uang simpanan (tabungan), emas dan barang berharga lainnya, dan harta temuan atau harta karun.
2.      Zakat fitrah ialah zakat yang dikeluarkan pada bulan suci Ramadhanyang dibagikan sebelum dilakukan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah dimaksudkan untuk membersihkan harta setelah selama satu bulan penuh umat Islam membersihkan dirinya, jiwanya dengan cara berpuasa.

Harta yang dikeluarkan untuk berzakat (dalam zakat fitrah) ialah setara dengan biaya makan kita selama satu hari.dalam zakat fitrah terdapat beberapa tingkatan pembayaran zakat yang sesuai dengan biaya hidup selama satu hari.
Misalnya biaya hidup seseorang yang menghabiskan Rp 30.000,00 per harinya, ada pula yang Rp 40.000,00 per harinya. Nominal tersebut disesuaikan dengan arga beras (kualitas besar) yang kita konsumsi. Jadi, zakat yang dibayarkan tiap orang yang akan berbeda nominalnya.

Zakat fitrah memiliki nilai filosofis sebab zakat tersebut dikeluarkan bersamaan dengan dilakukannya pembersihan jiwa dalam bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan dimaksudkan meninggikan derajat ketaqwaan seorang muslim.
Dalam melakukan ibadah puasa Ramadhan, seorang muslim melakukan pembersihan diri dari racun yang berada di dalam tubbuh, juga melakukan pembersihan jiwa dari segala penyakit hati dan memperkokoh keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.

Pada hari yang dinantikan yakni hari cuci, 1 Syawal, umat muslim kemali menjadi suci, menjadi fitri seperti bayi yang baru lahir sebab kesalahan dengan sesama muslim kemungkinan akan dimaafkan dengan cara silaturahmi. Berbekal kesucian jiwa dan raga tersebut, maka harta yang dimilikpun meski disucikan pula agar kesucian menjadi lengkap.

Jiwa dan raga yang sudah suci tidak dikotori dengan harta yang belum disucikan. Disebutkan bahwa tiap harta seorang muslim terdapat harta saudara (muslim yang lain). Itu sebabnya, zakat dikeluarkan untuk membersihkan harta sekaligus jiwa dan raga kita.
Baik zakat harta maupun zakat fitra dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Golongan yang selayaknya mendapat zakat disebutkan dalam Al-Quran. Dalam ayat yang berbicara mengenai pengertian zakat.

 Golongan yang berhak menerima zakat disebutkan ada delapan golongan, meliputi :

1.      Fakir dan miskin
2.      Amil zakat (pengurus zakat)
3.      Mualaf (orang yang dilembutkan hatinya untuk masuk muslim)
4.      Fisabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah)
5.      Hamba sahaya (budak)
6.      Ibnu sabil (orang yang senang dalam perjalanan)
7.      Orang yang terlilit utang.

Zakat harta dilakukan untuk membersihkan harta yang kita miliki. Zzakat harta dikeluarkan jika telah mencapai nisabnya atau telah cukup hitungannya. Untuk harta yang bergerak seperti uang, dikeluarkan sebnayak 2,5%. Sebaikanya zakat harta dikeluarkan setiap bulan sebab rata-rata penghasilan manusia dikumulasikan tiap bulan.
Untuk harta hewan ternak dikeluarkan jika ternak tersebut telah genap berusia berusia satu tahun. Hewan ternak yang dizakatkan tidak boleh hewan yang dijadikan pekerjaan seperti hewan yang dijadikan sebagai pembajak sawah. Begitupun dengan harta yang tidak bergerak seperti perhiasan atau emas batangan, zakatnya dihitung jika telah mencapai nasib.


Ayat Tentang Pengertian zakat

Ayat Al-Quran yang menyatakan tentang zakat banyak terdapat dalam surat At-Taubah. Selain itu, dalam surat yang lain pun zakat disebutkan sebagai perintah yang berselaras dengan shalat. Berkali-kali disebutkan bahwa seorang muslim hendaknya mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Berikut ayat Al-Quran yang berbicara tentang zakat.

1.      At-Taubah 34-35
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.

2.      At-Taubah 58
Dan dia antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat; jika mereka diberi sebahagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.

3.      At-Taubah 60
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkanAllah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


4.      At-Taubah 71
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan rasul-Nya.

5.      At-Taubah 103
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentram jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

6.      At-Taubah 104
Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerimataubat lagi Maha Penyayang

7.      Maryam 31
Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.

8.      Al-Mukminun 1-6
Dan beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-oranga yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

9.      Al-Baqara 43
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukunlah bersama orang-orang yang ruku

10.  Ar-Rum 39
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahanya).

Zakat ialah kewajiban seorang muslim selama hidupnya. Setelah mengetahuipengertian zakatdisertai bukti ayat Al-Quran tentang wajibnya zakat bagi mereka yang berharta, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menunaikan zakat.

Perintah zakat dalam Al-Quran disebutkan dengan kata tunaikan, artinya zakat sekaitan dengan harta, yang harus dibayarkan dengan segera, secara tunai. Seorang muslim yang taat kepada Allah pastilah melaksanakan perintah-Nya termasuk menunaikan zakat sebab hal tersebut menjadi salah satu bukti upayanya untuk mencapai derajat takwa.

Puasa Ramadhan

1.      "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).

2.       "Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa... " ( Al-Baqarah: 185).

3.       " Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka'bah. ( HR.Bukhari Muslim ).

4.       "Diriwayatkan dari Thalhah bin ' Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. ".

KESIMPULAN :

Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran
1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain.
2. puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan.

Keutamaan bulan Ramadhan

1. Bulan Ramadhan adalah:

  • Bulan yang penuh Barakah.
  • Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
  • Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
  • Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
  • Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).

2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
  • Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
  • Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
  • Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan  untuk memasuki Jannah.

Cara Menetapkan Awal dan Akhir Bulan Ramadhan

Berikut ini merupakan cara untuk menetapkan awal dan akhir bulan ramadhan:
  • Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru'yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil.
  • Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari.
  • Pada dasarnya ru'yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak .
  • Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).

Rukun Puasa

Berikut ini beberapa hadis mengenai rukun puasa:

1.   "... dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah :187).

2.       "Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku.

3.       "Allah Ta'ala berfirman : " Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)

4.       "Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan." ( H.R Bukhary dan Muslim).

5.      "Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya ." (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.

KESIMPULAN:

Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
·         Berniat sejak malam hari.
·         Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib).

Yang diwajibkan di bulan puasa

1.      "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. " ( Al-Baqarah : 183)

2.      "Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan .
3.      Dari orang gila sehingga dia sembuh - dari orang tidur  sehingga bangun - dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa." ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

KESIMPULAN
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.




Orang yang dilarang puasa

1. "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat "( H.R Bukhary Muslim).

KESIMPULAN
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.

Orang yang di berikan kelonggaran berpuasa:

1.      "(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur'an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil.
2.      "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima.
3.      "Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar,
4.      "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia berkata : Kami berhenti di suatu tempat.

KESIMPULAN:
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa
Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
  1. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
  2. Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.

Mereka adalah orang yang tidak  lagi mampu mengerjakan puasa karena:
  1. Umurnya sangat tua dan lemah.
  2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
  3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
  4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
  5. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).

Hal yang membatalkan puasa

1.      "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." ( Al-Baqarah : 187).
2.      Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat  ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
  • Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
  • Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
  • Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )


Hal yang diperbolehkan Selama Berpuasa
Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
  1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
  2. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
  3. Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )

Adab-adab Berpuasa Ramadhan

Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang
matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab  :
v  Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
  • Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat

Ibadah Haji

Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.



Comments

Popular posts from this blog

The analysis of short story girl by o henry

The analysis of short story girl by o henry 1. the point of view             The point of view that used in this short story is the 3rd person point of view and the dramatic. The third point of view because the writer mention the name of the characters in the short stories like: “......... robbins, fifty, something of an overweight beau, and addicted to first nights.... and Hartley, twenty-nine, serious, thin, good-looking, nervous.......” Beside that, the writer also using a noun and pronoun to tell the story to the reader like : “.... a man with an air of mistery came in the door and went up to Hartley....”             Beside that the dramatic point of view, we can see that from the way the writer tells the story and using the scene of the story like the real situation in life. On the other hand, the writer also tells us abt the problem taht might be always found in our life, like looking for the nany or the cook for their house. Which is not always easy to find the good

ASSESSING SPEAKING

ASSESSING SPEAKING      There are four categories of listening performance assessment tasks. A similar taxonomy emerges for oral production. Imitative      At one end of a continuum of types of speaking performance is the ability to simply parrot back (imitate) a word or phrase or possibly a sentence. While this is a purely phonetic level of oral production, a number of prosodic, lexical, and grammatical properties of language may be included in the criterion performance .      We are interested only in what is traditionally labeled”pronunciation” no inferences are made about the test takers ability to understand or convey meaning or to participate in an interactive conversation. The only role of listening here is in the short-term storage of a prompt,just long enough to allow the speaker to retain the short stretch of language that must be imitated. Intensive      A second type of speaking frequently employed in assessment contexts is the production of short streches of oral language

INTRODUCTION TO LITERATURE

Ketika mempelajari karya sastra –yang disebut dengan introduction to literature dalam bahasa inggris-, kita pasti bertanya-tanya apa sih yang dipelajari dalam mata kuliah ini? Nah, saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini sedikit. Dari asal katanya ,  introduction to literature  memperkenalkan karya sastra bahasa inggris. Sebenarnya konsep dasar dari literature baik dari bahasa indonesia, bahasa inggris maupun bahasa lainnya itu sama.  Yang membedakan antara satu karya sastra dari karya sastra yang lainnya hanyalah bahasa yang digunakan dalam penulisan karya sastra tersebut. Literature itu sendiri sering diebut dengan  work of art , dimana tulisan dibuat sedemikian rupa sehingga meninggalkan kesan seni didalamnya. Jenis-jenis karya sastra  dalam bahasa inggris yaitu  prose , roleplay dan poetry .  Prose atau prosa dalam bahasa indonesia terdiri dari novel, novella dan short story. Jenis karya sastra seperti ini biasa kita temukan, bukan?  Bagi anda yang memiliki hobi membac